Blog Yang Membahas Tentang Hukum Islam, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan Agama dan Akhlak Perilaku Manusia

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, 06 April 2020

Keutamaan dan Pahala Puasa Ayyamul Bidh

Sumber  Gambar (https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbiIKVwOBOpJb2snqld4BThjGewuZu_Ko5XD2ACxE2knptj9W5AVeixjaaTdheSapAXmHkGMvnkkKNdeT_na4U-zh-3F_odEWMPaNHTqpat1w2V6rzGvlNlRI9_-uqsPXwaqtoMMM8nDqb/s1600/sunnah+23.jpg)

Pengertian Puasa Ayyamul Bidh

al-irmaniyah. Puasa ayyamul bidh adalah puasa sunnah yang dikerjakan pada pertengahan bulan. Waktu penetapan puasa ayyamul bidh ini berdasarkan pada kalender qomariah / hijriyah.

Ayyaamul Bidh adalah bentuk jamak dari al-yaum yang berarti hari, sedangkan bidh artinya putih, Ayyaamul Bidh artinya adalah hari-hari putih di mana pada tanggal tersebut terjadi bulan purnama dengan sinar warna putih.

Dalam  kalender Masehi tidak bisa menentukan kapan puasa ini dimulai. Adapun waktu pastinya adalah setiap tanggal 13-15 setiap bulan hijriah. Kecuali bila bertepatan dengan hari tasyrik. Maka melaksanakan puasa pada tanggal tersebut adalah dilarang.

Dalil Puasa Ayyamul Bidh

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.

Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh

  1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum makan, minum dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya. Berbeda dengan puasa wajib yang harus melakukan niat sebelum terbit fajar.
  2. Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah ketika bersama suaminya, terkecuali sudah mendapat izin dari sang suami. "Janganlah seorang wanita berpuasa sunnah sedang suaminya ada, kecuali dengan seizinnya." (HR. Abu Hurairah)
  3. Lebih dianjurkan ketika tidak bepergian  Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ  “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
  4. Tidak dilaksanakan di tanggal 13 Dzulhijah

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
  1. Menghidupkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  2. Melakukan puasa tiga hari setiap bulannya seperti melakukan puasa sepanjang tahun karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal.(HR. Bukhari No.1979).
  3. Puasa sunnah yang sangat dianjurkan.
  4. Memberi istirahat pada anggota badan setiap bulannya.

Berikut adalah jadwal puasa ayyamul bidh berdasarkan bulan dan tanggalnya sepanjang tahun 2020.

Januari : 09,10,11
Februari : 07,08,09
Maret : 08,09,10
April : 07,08,09
Juni : 05,06,07
Juli : 05,06,07
Agustus : 03,04,05
September : 01,02,03
Oktober : 01,02,03 lanjut tanggal 30 dan 31
November : 01, 29, 30
Desember : 01, 28, 29, 30
Pada Bulan Mei tidak terdapat puasa ayyamul bidh dikarenakan adanya puasa ramadhan.

Posting Yang Sering Dicari

Penulis     : Ustadz Abdullah Wahab
Editor       : Gus JK