Quran Surat Al-Hajj Ayat 77
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱرْكَعُوا۟ وَٱسْجُدُوا۟ وَٱعْبُدُوا۟
رَبَّكُمْ وَٱفْعَلُوا۟ ٱلْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۩
Yā ayyuhallażīna āmanurka'ụ wasjudụ wa'budụ rabbakum
waf'alul-khaira la'allakum tufliḥụn
Terjemah Arti: Hai orang-orang yang beriman, ruku'lah kamu,
sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat
kemenangan.
Sujud menjadi salah satu gerakan
dalam ibadah ajaran Islam. Terdapat empat macam sujud yang dilakukan sesuai
keadaan tertentu, seperti sujud dalam salat, sujud syukur, sujud sahwi, dan
sujud Tilawah.
Sujud Tilawah dilaksanakan
ketika seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Al-Quran yang
termasuk ayat sajdah, baik ketika salat maupun tidak.Untuk sementara ini yang
menjadi pembahasan yang terkait dengan sujud tilawah.
Pengertian Sujud Tilawah
Sujud Tilawah merupakan
bentuk sujud ketika mendengar atau membaca salah satu penggalan ayat SAJDAH dari kitab suci Al-Quran.
Mengenali ayat sajdah
dalam Al-Quran biasanya ditandai dengan simbol seperti kubah atau tugu, ada
pula yang membuat tulisan kecil as-sajdah .
Tanda tersebut bisa terletak di pinggir halaman yang sebaris dengan ayat
tersebut, bisa pula berada di ujung atau akhir ayat sajdah. Letak tanda
tergantung pada cetakan mushaf.
Sujud Tilawah dilakukan sebagai bentuk merendah atas kebesaran Allah SWT, sujud pada umumnya merupakan bentuk kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT, dan didalam sujud seluruh kondisi anggota tubuh mengambil bagian untuk melaksanakan tunduknya seorang hamba kepada-Nya.
Hukum Sujud Tilawah
Hukum sujud Tilawah adalah sunnah. Sesuai dengan hadis
shahih berikut,
Dari Ibnu Umar ra, sebenarnya Rasulullah SAW. suatu
saat beliau pernah membaca al-Quran di depan kami, maka ketika beliau sampai
pada ayat sajdah, beliau takbir dan bersujud, dan kamipun ikut bersujud bersama
beliau (HR. Abu Dawud), hadits yang juga sama diriwayatkan oleh Imam
Bukhari.
Ia bertanya kepada Zaid bin Tsabit radhiyallahu
anhu. Beliau mengaku pernah membacakan kepada Nabi shallallahu alaihi
wasallam surah an-Najm dan beliau tidak sujud. (HR. Bukhari, Kitab
Sujudul Quran, Bab Man Qaraa as-Sajdah wa lam Yasjud)
Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu alaihi
wasallam bersabda: Ketika anak adam membaca ayat As-Sajdah
kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata,
celaka, anak adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka
surgawi. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun menolak maka bagiku
neraka. (HR. Muslim)
Ibnu Umar menyatakan, Adalah nabi membacakan
Al-Quran kepada kita, maka ketika melewati ayat As-Sajdah beliau bertakbir dan
bersujud, dan kami pun bersujud bersamanya. (HR. Abu Dawud)
Tata Cara Sujud Tilawah
Para ulama bersepakat bahwa sujud tilawah cukup dengan
sekali sujud.
Bentuk sujudnya sama dengan sujud dalam shalat.
Tidak disyari’atkan -berdasarkan pendapat yang paling kuat-
untuk takbiratul ihram dan juga tidak disyari’atkan
untuk salam.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ
تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ
وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ
“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah
disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam.
Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga
dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah
masyhur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)
Disyariatkan pula untuk bertakbir ketika hendak sujud dan
bangkit dari sujud. Hal ini berdasarkan keumuman hadits Wa-il bin Hujr, “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengangkat kedua tangannya ketika
bertakbir. Beliau pun bertakbir ketika sujud dan ketika bangkit dari sujud.”
(HR. Ahmad, Ad Darimi, Ath Thoyalisiy. Hasan)
Lebih utama sujud tilawah dimulai dari keadaan berdiri,
ketika sujud tilawah ingin dilaksanakan di luar shalat. Inilah pendapat yang
dipilih oleh Hanabilah, sebagian ulama belakangan dari Hanafiyah, salah satu
pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah.
Dalil mereka adalah:
إِذَا يُتْلَى عَلَيْهِمْ يَخِرُّونَ
لِلأَذْقَانِ سُجَّداً
“Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan
sebelumnya apabila Al Qur’an dibacakan kepada mereka, mereka menyungkur atas
muka mereka sambil bersujud.”(QS.Al Isro’: 107). Kata mereka, yang
namanya yakhirru (menyungkur) adalah dari keadaan berdiri.
Namun, jika seseorang melakukan sujud tilawah dari keadaan
duduk, maka ini tidaklah mengapa. Bahkan Imam Syafi’i dan murid-muridnya
mengatakan bahwa tidak ada dalil yang mensyaratkan bahwa sujud tilawah harus
dimulai dari berdiri. Mereka mengatakan pula bahwa lebih baik
meninggalkannya. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/449)
Berikut beberapa ayat sajdah dalam kitab suci:
Al-Araf (7) ayat 206, Ar-Rad (13) ayat 15, An-Nahl (16) ayat
50, Al-Isra (17) ayat 107 - 109, Maryam (19) ayat 58, Al-Hajj (22) ) ayat 18,
Al-Hajj (22) ayat 77, Al-Furqan (25) ayat 60, An-Naml (27) ayat 2426, As-Sajdah
(32) ayat 15, Shad (38) ayat 24, Fushshilat (41) ) ayat 37 38, An-Najm (53)
ayat 62, Al-Insyiqaq (84) ayat 20 - 21, Al-Alaq (96) ayat 19
إِنَّ الَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ لَا
يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ
وَلَهُ يَسْجُدُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang ada di sisi Tuhanmu tidak
merasa enggan untuk menyembah Allah dan mereka menyucikan-Nya dan hanya
kepada-Nya mereka bersujud (Qs. Al-A'raf : 206)
وَلِلَّهِ
يَسْجُدُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ
وَمَا فِي الْأَرْضِ مِن
دَابَّةٍ وَالْمَلَائِكَةُ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Mereka takut kepada Tuhan yang (berkuasa) di atas mereka dan
melaksanakan apa yang diperintahkan (kepada mereka) (Qs. An-Nahl : 50)
وَيَخِرُّونَ
لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Dan mereka menyungkurkan wajah sambil menangis dan mereka
bertambah khusyuk (Qs. Al-Isra':109)
أُولَٰئِكَ
الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّنَ
النَّبِيِّينَ مِن ذُرِّيَّةِ آدَمَ
وَمِمَّنْ حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِن
ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا ۚ إِذَا تُتْلَىٰ
عَلَيْهِمْ آيَاتُ الرَّحْمَٰنِ خَرُّوا
سُجَّدًا وَبُكِيًّا
Mereka itulah orang yang telah diberi nikmat oleh Allah,
yaitu dari (golongan) para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang yang Kami
bawa (dalam kapal) bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil (Yakub)
dan dari orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila
dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pengasih kepada mereka, maka mereka tunduk
sujud dan menangis (Qs. Maryam:58)
أَلَمْ
تَرَ أَنَّ اللَّهَ يَسْجُدُ
لَهُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ
وَمَن فِي الْأَرْضِ وَالشَّمْسُ
وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِّنَ النَّاسِ ۖ
وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ الْعَذَابُ
ۗ وَمَن يُهِنِ
اللَّهُ فَمَا لَهُ مِن
مُّكْرِمٍ ۚ إِنَّ اللَّهَ
يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ
Tidakkah engkau tahu bahwa siapa yang ada di langit dan siapa
yang ada di bumi bersujud kepada Allah, juga matahari, bulan, bintang,
gunung-gunung, pohon-pohon, hewan-hewan yang melata dan banyak di antara
manusia? Tetapi banyak (manusia) yang pantas mendapatkan azab. Barangsiapa
dihinakan Allah, tidak seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh, Allah
berbuat apa saja yang Dia kehendaki (Qs. Al-Hajj:18)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا
وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman! Rukuklah, sujudlah, dan
sembahlah Tuhanmu; dan berbuatlah kebaikan, agar kamu beruntung (Qs. Al-Hajj :
77)
اللَّهُ
لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ
Allah, tidak ada tuhan melainkan Dia, Tuhan yang mempunyai
‘Arsy yang agung.” (Qs. An-Naml : 26)
إِنَّمَا
يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا
خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ
Orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami, hanyalah
orang-orang yang apabila diperingatkan dengannya (ayat-ayat Kami), mereka
menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, dan mereka tidak menyombongkan
diri (Qs. As-Sajdah : 15)
فَإِنِ
اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِندَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ
لَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لَا يَسْأَمُونَ
Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka (malaikat) yang
di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya pada malam dan siang hari, sedang mereka
tidak pernah jemu (Qs. Fussilat:38)
فَاسْجُدُوا
لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah (Dia) (Qs.
An-Najm : 62)
وَإِذَا
قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْآنُ لَا يَسْجُدُونَ
Dan apabila Al-Qur'an dibacakan kepada mereka, mereka tidak
(mau) bersujud (Qs. Al-Insyiqaq : 21)
كَلَّا
لَا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِب
Sekali-kali tidak! Janganlah kamu patuh kepadanya; dan
sujudlah serta dekatkanlah (dirimu kepada Allah) (Qs. Al-'Alaq : 19)
قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ
نَعْجَتِكَ إِلَىٰ نِعَاجِهِ ۖ
وَإِنَّ كَثِيرًا مِّنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي
بَعْضُهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ إِلَّا
الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
وَقَلِيلٌ مَّا هُمْ ۗ
وَظَنَّ دَاوُودُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا
وَأَنَابَ
Dia (Dawud) berkata, “Sungguh, dia telah berbuat zhalim
kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk (ditambahkan) kepada kambingnya.
Memang banyak di antara orang-orang yang bersekutu itu berbuat zhalim kepada
yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan; dan
hanya sedikitlah mereka yang begitu.” Dan Dawud menduga bahwa Kami mengujinya;
maka dia memohon ampunan kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat
(Qs. Sad : 24)
Bacaan Sujud Tilawah
“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo samahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin.
Artinya:
Walau sujud tilawah hukumnya sunnah muakkad, namun sujud ini sangat cocok untuk dilakukan. Waktu yang paling dekat antara seorang hamba dengan Allah adalah ketika bersujud, maka perbanyaklah berdoa.
Magelang : Ahad 1 November 2020
Penulis : Ustadz Drs.KH Ridwan Rois
Editor : Gus JK