Blog Yang Membahas Tentang Hukum Islam, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan Agama dan Akhlak Perilaku Manusia

Post Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 04 April 2020

21.41

Cara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut Fatwa MUI



Petugas menurunkan peti jenazah pasien suspect Corona dengan menggunakan tali tambang di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Kamis (26/3). [Suara.com/Alfian Winanto]


al-irmaniyah.Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait pengurusan jenazah seorang muslim pasien virus corona atau COVID-19. Pengurusan jenazah meliputi cara memandikan, mengkafani, menshalati, dan menguburkan. Fatwa No. 18 tahun 2020 tentang Tata cara Pengurusan Jenazah Pasien Cofid-19. Tanggal 27 Maret 2020.

Memandikan jenazah covid-19
  • Jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.
  • Petugas wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan atau dikafani
  • Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayamumkan.
  • Petugas membersihkan najis (jika ada) sebelum memandikan.
  • Petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh
  • Jika pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum.
 Sesuai ketentuan syariah yaitu dengan cara:
1). mengusap wajah dan kedua tangan jenazah minimal sampai pergelangan dengan debu
2). untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, 
3). petugas tetap menggunakan APD

Jika menurut pendapat ahli yang terpercaya bahwa memandikan atau menayamumkan tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan darurat syar'iyah, jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan.

Mengafani jenazah covid-19
  • Setelah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena keadaan darurat syar'iyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
  • Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
  • Jika setelah dikafani masih ditemukan najiz pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut

Menyalatkan jenazah covid-19

  • Disunnahkan menyegerakan salat jenazah setela dikafani.
  • Dilakukan di tempat yang aman dari penularan covid-19
  • Dilakukan oleh umat islam secara langsung minimal satu orang. Jika tidak memungkinkan, boleh disalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika masih tidak dimungkinkan, maka boleh disalatkan dari jauh dengan salat ghaib.
  • Pihak yang menyalatikan wahib menjaga diri dari penularan covid-19.

Menguburkan jenazah covid-19

  • Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis
  • Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan
  • Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena keadaan darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah Dalam Keadaan Darurat.

Penulis   : Ustadz Abdullah Wahab
Editor     : Gus JK

Posting Yang sering di cari :

Lampiran Fatwa

FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 18 Tahun 2020
Tentang
PEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH (TAJHIZ AL-JANA’IZ) MUSLIM YANG TERINFEKSI COVID-19

Ketentuan Umum

Dalam fatwa ini yang dimaksud dengan :

Petugas adalah petugas muslim yang melaksanakan pengurusan jenazah.
Syahid Akhirat adalah muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu (antara lain karena wabah [tha’un], tenggelam, terbakar, dan melahirkan), yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid (dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab), tetapi secara duniawi hak-hak jenazah-nya tetap wajib dipenuhi.
APD (Alat Pelindung Diri) adalah alat pelindung diri yang digunakan oleh petugas yang melaksanakan pengurusan jenazah.
Ketentuan Hukum

Menegaskan kembali Ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 yang menetapkan: “Pengurusan jenazah (tajhiz al-jana’iz) yang terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk menshalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19.”
Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis.
Pedoman memandikan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
a. Jenazah dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya
b. petugas wajib berjenis kelamin yang sama dengan jenazah yang dimandikan dan dikafani;
c. Jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dimandikan oleh petugas yang ada, dengan syarat jenazah dimandikan tetap memakai pakaian. Jika tidak, maka ditayammumkan.
d. petugas membersihkan najis (jika ada) sebelum memandikan;
e. petugas memandikan jenazah dengan cara mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh; 
f. jika atas pertimbangan ahli yang terpercaya bahwa jenazah tidak mungkin dimandikan, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariah, yaitu dengan cara:
1). mengusap wajah dan kedua tangan jenazah (minimal sampai pergelangan) dengan debu.
2). untuk kepentingan perlindungan diri pada saat mengusap, petugas tetap menggunakan APD.

g. jika menurut pendapat ahli yang terpercaya bahwa memandikan atau menayamumkan tidak mungkin dilakukan karena membahayakan petugas, maka berdasarkan ketentuan dlarurat syar’iyyah, jenazah tidak dimandikan atau ditayamumkan.

Pedoman mengafani jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
a. Setelah jenazah dimandikan atau ditayamumkan, atau karena dlarurah syar’iyah tidak dimandikan atau ditayamumkan, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman dan tidak tembus air untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga keselamatan petugas.
b. Setelah pengafanan selesai, jenazah dimasukkan ke dalam peti jenazah yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
c. Jika setelah dikafani masih ditemukan najis pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut.
Pedoman menyalatkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
a. Disunnahkan menyegerakan shalat jenazah setelah dikafani.
b. Dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19.
c. Dilakukan oleh umat Islam secara langsung (hadhir) minimal satu orang. Jika tidak memungkinkan, boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak dimungkinkan, maka boleh dishalatkan dari jauh (shalat ghaib).
d. Pihak yang menyalatkan wajib menjaga diri dari penularan COVID-19.
Pedoman menguburkan jenazah yang terpapar COVID-19 dilakukan sebagai berikut:
a. Dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.
b. Dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. 
c. Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar’iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat.
Jakarta, 27 Maret 2020 M

MAJELIS ULAMA INDONESIA
KOMISI FATWA

Ketua 
 PROF. DR. H. HASANUDDIN AF

Sekretaris
DR. HM. ASRORUN NIAM SHOLEH, MA

Mengetahui,
DEWAN PIMPINAN 
MAJELIS ULAMA INDONESIA

Wakil Ketua Umum 
 KH. MUHYIDDIN JUNAEDI, MA

Sekretaris Jenderal
DR. H. ANWAR ABBAS, M.M, M. Ag

21.24

Kiat Menyikapi Wabah Corona Sesuai Ajaran Islam


Kiat Menyikapi Wabah Corona Sesuai Ajaran Islam

al-irmaniyah.Fenomena wabah virus corona (covid-19) yang muncul di awal tahun 2020 ini semakin lama semakin membuat kekhawatiran di seluruh dunia. Bagaimana tidak, virus yang muncul pertama kali di kota Wuhan provinsi Hubei China ini telah memakan korban lebih dari 2600 nyawa dan menginfeksi sekitar 80.000 jiwa atau lebih.

Virus yang sampai saat ini belum ditemukan penangkalnya telah merambah hampir ke seluruh negara-negara besar di dunia. Mulai dari China, Korea Selatan, Singapura dan lainnya di daratan Asia, hingga ke Italia,Prancis dan lainnya di daratan Eropa. Dan beberapa waktu lalu Presiden Jokowi mengumumkan bahwa kasus virus corona telah menjangkit dua warga Indonesia.

Akibat virus ini, disamping korban yang terus berjatuhan yang mana angkanya telah mendekati hampir ratusan ribu jiwa baik yang meninggal ataupun yang terinfeksi, jutaan manusia lainnya terancam terkena wabah mematikan ini. Di samping itu, tercatat ratusan kota diisolasi, ribuan jalur penerbangan ditutup, bahkan secara khusus Negara Arab Saudi menghentikan sementara kedatangan jamaah umroh guna mengantisipasi tersebarnya wabah ini di dua tanah suci.

Menyikapi epidemi global ini, sebagai seorang muslim hendaklah kita kembali kepada ajaran-ajaran agama kita. Dan berikut ini beberapa kiat-kiat yang dapat kita tempuh sebagai seorang muslim dalam menyikapi wabah virus corona yang sedang mewabah saat ini:

1. Senantiasa meminta perlindungan kepada Allah.

Virus corona adalah makhluk sebagaimana makhluk-makhluk Allah lainnya, dan ia tidaklah bergerak kecuali atas perintah dan izin Allah ta’ala yang menciptakannya. Oleh karenanya, kita berlindung dari wabah ini kepada Allah sebelum kita berlindung kepada kemampuan diri kita sendiri atau kemampuan makhluk lainnya. Ingatlah bahwa Allah adalah sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penjaga. Allah berfirman:

(فَٱللَّهُ خَيۡرٌ حَٰفِظٗاۖ وَهُوَ أَرۡحَمُ ٱلرَّٰحِمِينَ)
“Maka Allah adalah sebaik-baiknya penjaga dan Dialah Maha Penyayang di antara para penyayang”. (QS Yusuf, Ayat 64).

Berlindung kepada Allah ini bisa dilakukan dengan senantiasa membaca doa-doa pelindung yang bersumber dari Al-Qur’an seperti surat Al-Falaq dan surat An-Nas ataupun dari doa-doa yang bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, seperti doa yang dianjurkan untuk dibaca di pagi dan petang hari:

(بِسمِ اللهِ الَّذِي لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهَ شَيءٌ فِي الأَرْضِ وَلاَ فِي السَمَاءِ وَهُوَ السَمِيعُ العَلِيم)
“Dengan nama Allah yang tidak membahayakan dengan namaNya segala sesuatu yang ada di langit dan bumi, dan Ia lah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Doa ini berdasarkan sabda Nabi shallahu alaihi wasallam, bila diamalkan oleh seorang hamba di pagi dan petang hari masing-masing sebanyak tiga kali, maka niscaya tidak akan membahayakannya segala sesuatu apapun yang ada di atas muka bumi ini.

2. Berikhtiar dengan melakukan pencegahan.

Di samping berlindung kepada Allah, tentunya sebagai seorang manusia kita juga harus berikhtiar dengan melakukan usaha-usaha pencegahan agar virus ini tidak menular kepada diri kita atau kepada orang-orang yang kita sayangi. Ikhtiar ini bisa dilakukan dalam skala individu maupun skala berjamaah.

Ikhtiar dalam skala individu dilakukan dengan mengikuti cara-cara yang dianjurkan oleh para ahli dalam bidang ini, seperti rutin menjaga kesehatan, rutin mencuci tangan, rutin memakan dari makanan-makanan yang baik, rutin memakai masker dikeramaian, serta menghindari keluar rumah dan berkumpul di tempat keramaian bila tidak diperlukan.

Adapun ikhtiar dalam skala berjamaah, maka bisa dilakukan dengan cara melakukan pencegahan-pencegahan agar virus ini tidak merambah ke skala yang lebih luas lagi seperti melakukan isolasi kepada mereka-mereka yang terkena virus atau mereka yang tercurigai terkena virus. Dan ikhtiar ini hendaklah dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang. Hal ini berdasarkan makna hadis Nabi shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi:

(إذا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأرْضٍ، فلاَ تَقْدمُوا عَلَيْهِ، وإذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا، فَلا تخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ)
“Apabila kalian mendengar tentangnya (wabah penyakit) di sebuah tempat, maka janganlah kalian masuk ke dalamnya, dan bila kalian berada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar daripadanya sebagai bentuk lari daripadanya”. (HR.Bukhari dan Muslim)

3. Bertawakkal kepada Allah.

Setelah melakukan ikthtiar-ikhtiar yang ada, maka pada akhirnya semua kita serahkan kepada Allah. Kita tawakkalkan diri kita kepadaNya. Karena hidup dan mati kita sebagai seorang hamba semua berada di tanganNya. Allah berfirman:

(قُلۡ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحۡيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ)
“Katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam”. (QS Al-An’am, Ayat 162)

Dan perlu kita ketahui bahwa seorang hamba akan tetap hidup bilamana memang ajalnya belum datang, bahkan bila virus corona ataupun virus lainnya yang lebih ganas daripada itu menjangkitinya, namun bila memang sudah ajalnya, jangankan virus corona atau yang lebih dari itu, bahkan digigit semut pun seseorang bisa mati jikalau memang ajalnya telah tiba.

Ajal seseorang pasti datang, namun pertanyaannya adalah apakah yang telah kita persiapkan dari amalan saleh menyambut ajal tersebut? Semoga Allah menutup hidup kita dengan husnul khotimah.

4. Yakin kepada Allah akan kesembuhan.

Bila ada di antara kita yang ditakdirkan oleh Allah tertimpa penyakit ini, maka yakinlah bahwa Allah adalah sebaik-baiknya penyembuh karena Ia lah Tuhan Yang Maha Penyembuh.

Dan yakinlah juga bahwa tidak ada penyakit yang Allah turunkan, kecuali ada juga obat yang diturunkan bersamanya. Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

(إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيْثُ خَلَقَ الدَّاءَ خَلَقَ الدَّوَاءَ فَتَدَاوَوْا ) رواه أحمد (12186) وحسنه الألباني.
“Sesungguhnya Allah ketika menciptakan penyakit maka ia menciptakan penyembuhnya, maka berobatlah”. (HR. Ahmad (no:12186) dan dihasankan oleh Imam Albani).

Demikianlah beberapa kiat-kiat dalam menyikapi wabah virus corona ini, dan yang terakhir, mari kita berdoa kepada Allah agar supaya Ia senantiasa menjaga diri kita, keluarga kita, kerabat kita dan orang-orang yang kita sayangi dari terkena wabah virus ini. Mari kita juga berdoa kepada Allah agar Ia senantiasa menjaga negeri kita dan juga negeri-negeri kaum muslimin lainnya dari wabah penyakit mematikan ini. Dan tak lupa juga kita sisipkan doa-doa terbaik kita kepada mereka saudara-saudara kita yang sedang diuji dengan virus ini agar supaya Allah segera menyembuhkan mereka dari penyakit ini.(https://www.madaninews.id/10610/kiat-menyikapi-wabah-corona-sesuai-ajaran-islam.html)


Penulis  Ustadz Abi Abdul Jabbar 5 March 2020
Editor   : Gus JK

Posting Sering Dicari :

  1. Doa Menghadapi adanya wabah
  2. Cara Mengurus Jenazah pasien Cofid-19


Jumat, 03 April 2020

21.03

Ketentuan Syarat wajib dan Syarat Sah Shalat Jum'at

Ketentuan Syarat wajib dan Syarat Sah Shalat Jum'at


Jumpa lagi dengan al-irmaniayah kali ini kamicoba share tentang ketentuan shalat jumat semoga dapat menambah wawasan keislaman semuanya aamiin.

Sebagai pengingat untuk umat muslim, sholat Jumat dilaksanakan seminggu sekali yaitu pada waktu dhuhur di hari Jumat. Pada sholat Jumat senantiasa mendekatkan kepada-Nya dan dalam setiap langkah keseharian tidak luput dari Dzikrullah.

Dasar Hukum shalat jum'at 


Al Quran surah Al Jumuah ayat 9:

یٰۤاَیُّہَا الَّذِیۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا نُوۡدِیَ لِلصَّلٰوۃِ مِنۡ یَّوۡمِ الۡجُمُعَۃِ فَاسۡعَوۡا اِلٰی ذِکۡرِ اللّٰہِ وَ ذَرُوا الۡبَیۡعَ ؕ ذٰلِکُمۡ خَیۡرٌ لَّکُمۡ اِنۡ کُنۡتُمۡ تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, manakala kamu diserukan untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, demikianlah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah ayat 9).

Hadits : banyak hadist yang menerangkan tentang bagaimana pelaksanaan shalat Jum’at, diantaranya yaitu:

Artinya: “Dari Thariq bin Syihab dari nabi SAW. bersabda: shalat Jum’at wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali bagi empat orang yaitu hamba sahaya, wanita, anak kecil, dan orang sakit”. (HR. Abu Daud)

Dalam hadits lain juga disebutkan tentang kewajiban shalat jumat Artinya: “Dari Hafsah r.a berkata:bahwasanya Nabi SAW bersabda: pergi ke Jum’at wajib bagi setiap yang sudah bermimpi (baligh)”.(HR. An-Nasa’i)

Syarat Wajib dan Sah Melaksanakan Sholat Jumat


Dari keterangan hukum sholat Jumat tersebut di atas, maka dapat disimpulkan tentang syarat sholat Jumat. Di hadis tersebut juga disebutkan golongan orang yang tidak wajib mengerjakan sholat Jumat.

Syarat  wajib sholat Jumat menurut sunnah Rasulullah:

1. Beragama Islam.

2. Sudah deasa atau baligh.

3. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya

4. Laki-laki (wanita tidak wajib sholat Jumat)

5. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib sholat Jumat)

6. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh  
    tidak wajib sholat Jumat)

7. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan sholat Jumat. Hal ini merujuk 
    pada hadis Rasulullah SAW. Artinya: "Bagi musafir tidak wajib sholat Jumat." (HR. Daruquthni)
Syarat sah sholat Jumat, yaitu beberapa hal yang harus dipenuhi bagi umat muslim laki-laki ketika hendak melakukan sholat jum'at, di antaranya:
  1. Dilakukan ketika sudah mulai waktu dzuhur
  2. Sholat Jumat dilakukan di suatu tempat (desa atau kota) yang termasuk ke dalam lingkup perkampungan.
  3. Wajib dilakukan secara berjama'ah dengan jumlah minimal yang hadir dalam sholat jumat adalah sebanyak 40 orang.
  4. Dimulai dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah) sebelum melaksanakan sholat Jumat.
  5. Sholat Jumat sudah dapat dimulai ketika khatib telah membacakan rukun dua khutbah.

Demikian ulasan tentang ketentuan sholat Jumat,  syarat wajib dan syarat sah sholat Jumat. Semoga Allah selalu memudahkan Anda yang wajib melaksanakan sholat untuk bisa selalu mengerjakan sholat Jumat, Aamin.

Posting Yang Sering Dicari
Penulis  : Ustadz Abdullah Wahab
Editor    : Gus JK
11.08

CARA CEK KEBERANGKATAN HAJI ON LINE

CARA CEK  KEBERANGKATAN HAJI ON LINE

Informasi kepastian tahun keberangkatan tersebut sangatlah dinanti yang mana hal itu akan menentukan pada proses persiapan selanjutnya. Sebagai informasi awal saya mencoba berbagi tips dengan anda tentang hal ini. dimana ada beberapa langkah untuk bisa mendapatkan informasi tersebut, yang bisa anda lakukan dengan cepat dan mudah, yakni mencari informasi keberangkatan Haji via online. Berikut langkah-langkah tersebut :

1. Siapkan Bukti Pembayaran setoran awal BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dimana dalam surat tersebut tercantum Nomor Porsi anda. Nomer porsi adalah bukti legal anda sebagai jamaah haji yang telah terdaftar di Depag. Maksudnya adalah bahwa anda adalah calon haji resmi yang diakui atau masuk dalam daftar tunggu haji depag. Hubungi travel atau tempat daftar haji anda, untuk membantu mendapatkan Nomor Porsi anda. Contoh Nomor Porsi bisa dilihat dalam gambar di bawah ini ;
Hasil gambar untuk cek porsi list haji kemenag

 2. Silahkan Kunjungi alamat situs Ditjen Haji dan Umroh Kemenag RI, anda bisa klik alamatnya DISINI. Maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini. Ketik pada kolom Nomor Porsi sesuai dengan nomor yang tertera pada Setoran BPIH yang telah anda dapatkan. Selanjutnya Ketik Tanggal Lahir anda pada kolom Tanggal lahir dengan format dd-mm-yyyy. Contoh bila anda lahir pada tanggal 01 Januari 1976 maka anda ketik dalam kolom tersebut 01-01-1976


Hasil gambar untuk cek porsi list haji kemenag


3. Klik Tombol SUBMIT. Maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini ;

Hasil gambar untuk cek porsi list haji kemenag


 Tampilan akan memunculkan data lengkap anda dan tahun keberangkatan dalam format tahun Hijriyah, untuk mengkonversi ke tahun masehi silahkan anda melihat kalender dengan mengacu pada hitungan tahun sekarang. Misalnya untuk contoh keberangkatan haji 1435 H maka dalam kalender Masehi adalah tahun 2014. Sebagai catatan : Pastikan anda mendapatkan Nomor Porsi karena dengan adanya Nomor Porsi menandakan anda termasuk Jamaah Haji Kuota (Yang bukan kuota tidak mendapat nomor porsi).

4. Alternatif lain Silahkan hubungi Call Center Haji di No. 021-500 425,

Hasil gambar untuk cek porsi list haji kemenag
disana anda bisa cek tahun keberangkatan bedasarkan nomor porsi yang didapat. Berdasarkan informasi Pemberitahuan kuota haji plus untuk tahun 2013 sudah habis bedasarkan pemberitahuan Depag RI saat ini antrian memasuki tahun 2016 . Sedangkan waiting list haji regular sudah mencapai 2022. Kuota haji regular per tahun adalah 194.000 orang.
Daftar penyelenggaran haji dan umrah terdaftar dikemenag disini


 Sumber Gambar : http://haji.kemenag.go.id/index.php/subMenu/569
11.06

Kendala dan Manfaat Ukhuwah Islamiyah

 Kendala dan manfaat Ukhuwah Islamiyah 

Sungguh bahwa allah SWT menempatkan manusia keseluruhan sebagai Bani Adam dalam kedudukan yang mulia, "Walaqad karramna Bani Adam."(Q/17:70). 
Manusia diciptakan Allah SWT dengan identitas yang berbeda-beda agar mereka saling mengenal dan saling memberi manfaatyang satu dengan yang lainnya (Q/49:13). 
Tiap-tiap umat diberi aturan dan jalan (yang berbeda), padahal seandainya Tuhan mau,seluruh manusia bisa disatukan dalam kesatuan umat. Allah SWTmenciptakan perbedaan itu untuk memberikan peluang berkompetisi secara sehat dalam menggapai kebajikan, "fastabiqulkhairat."(Q/5:48). 

Oleh karena itu sebagaimana dikatakan oleh rasul SAW, agar seluruh manusia itu menjadi saudara antara satu dengan yang lainnya, "Wakunu 'ibadallahi ikhwana."(Hadist Bukhari). 
Dalam bahasa arab, ada kalimat "ukhuwah."(Persaudaraan), ada kalimat "ikhwah"(saudara seketurunan) dan "ikhwan" (saudara bukan seketurunan). 

“Hai manusia! Kami ciptakan kamu dari satu pasang laki-laki dan perempuan, dan Kami jadikan kamu beberapa bangsa dan suku bangsa, supaya kamu saling mengenal [bukan supaya saling membenci, bermusuhan]. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah yang paling bertakwa. Allah Mahatahu, Maha Mengenal (Q.s. Al-Hujurat [49]: 13) 

Manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Di hadapan Allah SwT mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. 

Kendala yang dihadapi setiap mukmin di dalam merealisasi nilai-nilai ukhuwah islamiyah, yaitu: 

    1. Jiwa Yang Tidak Dirawat. 
Ukhuwah Islamiyah sangat erat dengan keimanan. Iman merupakan sentuhan hati dan gerakan jiwa; karenanya jiwa dan hati yang tidak diperhatikan atau jarang diperiksa atau tidak dibersihkan akan menjadi lahan subur bagi munculnya virus-virus jiwa yang membahayakan kalangsungan ukhuwah, seperti: takabur, hasud, dendam, cenderung menzholimi, kemunafikan dll. 

    2. Lidah Yang Tidak Dikendalikan
Menjaga lidah dengan berkata baik dan jujur serta menjaui kata-kata merusak dan tercela, merupakan salah satu indikasi takwa kepada Allah swt. Firman Allah swt : Wahai orang-orang beriman bertakwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar (Q.S. al-Ahzab: 70 ).Bahkan memelihara lidah merupakan tanda kesempurnaan iman, sabda Nabi saw : (Dan siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaknya ia berkata baik atau diam ). 

   3. Lingkungan Yang Kurang/Tidak Kondusif. 
Kepribadian seseorang seringkali dibentuk dan dipengaruhi oleh lingkungannya. Apalagi seseorang yang tidak memiliki kemampuan ta’tsir (mempengaruhi orang lain), sehingga dengan mudah ia dipengaruhi lingkungan dimana ia harus berinteraksi. 

Di dalam Al-quran, paling tidak disebutkan ada lima kendala ukhuwah diantaranya sebagai berikut : 

  1. Meninggalkan Ketentuan Allah swt 
Ketika ada diantara umat islam yang tidak mau berpegang teguh pada tali (ketentuan) Allah, maka ukhuwah menjadi rusak karena pihak yang satu mau, sementara pihak yang lain tidak mau atau menolak. Allah swt berfirman : “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara.” (Ali Imran : 103) 

  2. Iri Hati di Antara Sesama Muslim 
Iri hati di antara sesama muslim akan merusak ukhuwah, karena hal ini akan berkembang menjadi permusuhan. Allah swt berfirman : “Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang teah diberi (kitab), setekah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri.” (Al-Baqarah :213) 

  3.Tidak Mau Menggunakan Akal 
Manakal emosi lebih dituruti daripada akal, maka kerusakan ukhuwah sangat besar kemungkinannya terjadi, orang-orang kafir yang memusuhi umat islam mengalami hal ini. Allah swt berfirman : “Mereka tidaj akan memerangi kamu (secara) bersama-sama, kecuali di negri-negri yang berbenteng atau dibalik tembok. Permusuhan antara sesama mereka sangat hebat. kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka terpecah belah. Yang demikian itu karena orang-orang yang tidak mengerti.” (Al-Hasyr:14) 

  4. Terlalu Cinta Pada Dunia 
Terlalu mencintai dunia juga dapat merusak ukhuwah yang mana membuat umat menjadi lemah, itulah yang terjadi pada Perang Uhud yang semula dalam keadaan menang, justru berbalik mengalami kekalahan yang menyakitkan. Allah swt berfirman : “Dan sungguh, Allah telah memenuhi janji-Nya kepadamu, ketika kamu membunuh mereka dengan izin-Nya sampai pada saat kamu lemah dan berselisih dalam urusan itu dan mengabaikan perintah rosul setelah Allah lihatkan kepadamu apa yang kamu sukai. Diantara kamu ada orang yang menghendaki dunia dan diantara kamu ada (pula) yang menghendaki akhirat. Kemudian Allah memalingkan kamu dari mereka untuk mengujimu, tetapi dia benar-benar telah memaafkan kamu. Dan Allah mempunyai karunia (yang diberikan) kepada orang-orang mukmin.” (Ali Imran:152) 

  5. Tidak Mendapat Rahmat Allah swt 
Orang yang mendapatkan rahmat Allah swt, tentu tidak suka berselisih apalagi permusuhan. ukhuwah malah menjadi rusak ketika ada orang yang tidak memperoleh rahmat. Allah swt berfirman : “Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia jadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu.” (Huud:118-119)

Manfaat Ukhuwah Islamiyah Banyak manfaat yang dapat kita nikmati dengan jalinan ukhuwah islamiyah yang kuat. 

Kehidupan bermasyarakat  lebih harmonis, perbedaan yang ada tidak akan menimbulkan pertentangan, justru akan menjadikan kehidupan kita semakin indah. berkurangnya kesenjangan sosial dalam masyarakat. 

Hal ini karena semangat ukhuwah islamiyah yang menyatukan kita semua. Selain itu, ada juga manfaat lain yang berhubungan dengan iman kita. Manfaat dari ukhuwah islamiyah yang kita terima sehubungan dengan tingkat keimanan kita diantaranya adalah: 

1. Merasakan lezatnya iman 
2. Mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang                       dilindungi) 
3. Mendapatkan tempat khusus di surga (Q.S. 15:45-48) 


11.06

Makna Ukhuwah Islamiyah

PERNAHKAH KITA BERPIKIR KITA DIPERTEMUKAN ALLAH

Allah mempertemukan kita dengan satu alasan. 
Entah unutk member atau unutk menerima 
Entah untuk belajar atau untuk mengajar 
Entah unutk bercerita atau untuk mendengarkan 
Entah unutk sesaat atau unutk selamanya 
Entah akan menjadi bagian terpenting atau hanya sekedarnya …………………….. 

Semua tidak ada yang sia – sia, karena Allah lah yang mempertemukan hidup kita untuk saling mengisi, saling bersinggungan.
Bisa jadi kehadiran kita adalah jawaban doa – doa dari sahabat kita, sebagaimana merekapun adalah jawaban dari doa doa kita.
Jika sudah menjadi takdir Allah, meski dengan jarak beribu ribu kilometer kita tetap akan dipertemukan, dalam sebuah ikatan yang bernama “Ukhuwah”.

Disini selalu membuat selalu ingin tinggal idalam hati dan doa- doa para sahabat. Sampai detik mita hebat karena selalu melestrikan yang disebut dengan “Ukhuwah”……. Detik berikutnya semoga akan menjadi semakin hebat.

Rasulullah Shallallahu’Alaihi Wa Sallam bersabda :

“ Sesungguhnya diantara hamba – hamba Allah terdapat orang – orang yang bukan Nabi, dan bukan pula Syuhada. Tetapi para Nabi dan Syuhada cemburu pada mereka dihari kiamat nanti, disebabkan kedudukan yang diberikan Allah kepada mereka”. 

“ Ya Rasulullah, beritahu kepada kami, siapa mereka”

Lalu Rasulullah menjawab :

"Mereka adalah orang orang yang saling mencintai karena Allah tanpa adanya hubungan keluarga dan nasab diantara mereka. Demi Allah, wajah wajah mereka pada hari itu bersinar bagaikan cahaya diatas mimbar mimbar dari cahaya. Mereka tidak takut di sat manusia takut dan mereka tidak sedih di saat manusia sedih.” ( HR. Abu Dawud). 

Dalam Hadist yang lain:

“Di sekitar Arsy Allah ada menara-menara dari cahaya, didalamnya teerdapat orang orang yang pakainya dari cahaya, wajah-wajah mereka bercahaya, mereka bukan nabi dan syuhad. Para Nabi dan Syuhada iri kepada mereka” Ketika ditanya para sahabat Rasulullah menjawab “ Mereka adalah orang-orang yang saling mencinta karena Allah, saling sahabat karena Allah, dan saling berkunjung karena Allah: (HR. Tirmidzi)
10.38

Doa Ketika Menghadapi Wabah


Tha’un adalah luka bernanah yang muncul pada siku, ketiak, tangan, jari, atau sekujur badan. Luka yang muncul disertai dengan memar, rasa pedih dan nyeri. Luka ini muncul bersama dengan rasa panas. Sekitar luka kulit menghitam, memerah, menghijau, dan memerah agak ungu. Gejala lainnya adalah peningkatan detak jantung dan muntah-muntah. (An-Nawawi, 2001 M/1422 H: VII/466). 

Adapun “waba’” mengandung pengertian lebih umum dan luas. 
Waba’ adalah penyakit tha’un itu sendiri, jenis penyakit lain, atau segala jenis penyakit umum sebagaimana menurut Al-Khalil. 

Tetapi yang shahih menurut kebanyakan ulama, waba’ adalah penyakit yang menimpa banyak orang di suatu daerah tertentu, yaitu wabah atau epidemi. 

Jenis penyakitnya dapat berbeda dari jenis penyakit kebanyakan. Jenis penyakit waba’ dapat berbeda-beda. Jenis penyakitnya boleh jadi adalah jenis penyakit yang belum pernah terjadi sebelumnya atau sesudahnya. (An-Nawawi, 2001 M/1422 H: VII/466) dan (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Badzlul Ma‘un fi Fadhlit Tha‘un, [Riyadh, Darul Ashimah: tanpa tahun], halaman 107)

. وقالوا كل طاعون وباء وليس كل وباء طاعونا والوباء الذي وقع بالشام في زمن عمر كان طاعونا وهو طاعون عمواس وهي قرية معروفة بالشام 

Artinya, “Ulama (yang membedakan kedua kata itu) mengatakan, setiap tha’un adalah waba’. Tetapi tidak setiap waba’ adalah tha’un. Hanya saja waba’ yang menimpa negeri Syam di zaman Sayyidina Umar adalah tha’un, yaitu tha’un Amawas, desa terkenal di Syam,” (An-Nawawi, 2001 M/1422 H: VII/466).


DOA KETIKA ADA WABAH

 اللّٰهُمَّ إِنَّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْبَرَصِ وَالْجُنُوْنِ والْجُذَامِ وَمِنْ سَيِّءِالْأَسْقَامِ (رواه أبو داود والنسائي)

Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari penyakit belang, gila,kusta dan penyakit yang buruk (mengerikan)(HR Abu Dawud dan An Nassai)

اللّٰهُمَّ جَنِّبْنِيْ مُنْكَراتِ الْأَخْلَاقِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَهْوَاءِوَالْأَدْوَاءِ (رواه الترمذي)

Ya Allah jauhkanlah aku dari kemungkaran akhlaq,amal,hawa nafsu dan penyakit penyakit (HR at Tirmidzi)

اللّٰهُمَّ إنِّي أعُوْذُبِكَ مِنْ جَهْدِالْبَلَإِوَدَرَكِ الْأَشْقَاءِوَسُوْءِ الْقَضَاءِوَشَمَاتَةِالْأَعْدَاءِ(رواه البخاري ٦/٧٥, مسلم:٢٧٠٧)

Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari, beratnya musibah yang tak mampu ditanggung,dari sebab sebab datangnya kebinasaan,dari takdir yang buruk,dan gembiranya musuh dengan apa yang menimpa  menimpa (HR Bukhari 6/75, Muslim:2707)

Penulis : Ustadz Muh Sundarto
Editor   : J.Priyono